
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Ismail Fahni mengatakan dalam penanganan konflik sosial ada beberapa hal yang dilakukan secara terkoordinasi diantaranya meliputi pelaksanaan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Terjadinya konflik dan peristiwa kekerasan di sejumlah daerah memerlukan perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh, terpadu dan berkelanjutan, maka dalam penanganan perlu adanya identifikasi masalah dan langkah keputusan yang cepat dan tepat,” ujar Fahni
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat penanganan konflik sosial di kabupaten Kotabaru di ruang rapat Merah Putih Badan Kesbangpol Kab. Kotabaru, Selasa (25/07/23).
Menurut Fahni, Konflik Sosial merupakan perseteruan dan atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu, berdampak luas yang mengakibatkan ketidaknyamanan dan disintegrasi sosial sehingga ganggu stabilitas nasional dan hambat pembangunan nasional.
“Diperlukan langkah cepat, tanggap, deteksi dini dan komunikasai yang baik di semua elemen yang merupakan tindak preventif guna mencegah terjadinya konflik sosial,” katanya
Lebih lanjut, Kasubbag menyampaikan konflik sosial sangat dipengaruhi oleh Geografi, ekonomi, ideologi polotik dan demografi. “Konflik yang sering terjadi bisa berupa Terorisme, separatisme, pilkada, rumah ibadah, aliran kepercayaan, konflik sektarian, sengketa lahan, premanisme/kriminal, solidaritas kekerabatan, dan kesalahpahaman,” tukasnya.
Salah satu Konflik yang sering muncul saat ini kata Fahni adalah Konflik internal beragama. hal ini katanya dipicu oleh rasa fanatik yang kuat, pemahaman agama yang sempit, adanya penyimpangan dalam aqidah dan adanya kelompok yang dianggap sesat tapi tetap melaksanakan kegiatan.
“Alhamduillah di kabupaten Kotabaru terkait isu kerukunan umat beragama sampai saat ini kondisi umat beragama dalam kondisi rukun,” ucapnya.
Terakhir Fahni menyampaikan beberapa kendala dalam penanganan konflik sosial biasanya ditimbulkan dari adanya ego sektoral pemangku kepentingan, jumlah aparat terbatas, kondisi geografi dan rendahnya kesadaran hukum. Oleh karena itu ia berharap perlu adanya kerjasama dan koordinasi antar semua pihak agar konflik sosial bisa diminamilisir bahkan dihilangkan.
“Saya berharap semua kendala tersebut harus segera dihilangkan agar konflik sosial tidak terjadi dan apabila terjadi bisa dilakukan deteksi dan tangkal dini,” pungkasnya.
Rakor ini menjadi wahana yang tepat untuk menjalin koordinasi dan komunikasi yang mantap antar Kepolisian, TNI, PolPP, Pemda, Kemenag dan unsur penting lainnya. (Rep/Ft: Ulis).
Discussion about this post