
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan monitoring Supervisi Keluarga Sakinah. Sabtu (29/07/2023) di Kecamatan Pulau Sebuku.
Kepala Seksi Bimas Islam H. Ramadhan, S. Ag.,M.Pd.I menuturkan bahwa setiap orang dalam berumah tangga selalu bertujuan wujudkan keluarga sakinah, yaitu keluarga yang tentram, adem ayem dan bahagia. Sakinah merupakan salah satu pilar yang diperlukan dalam keluarga.
“Olehkarena itu, ada Lima syarat untuk dapat mencapai keluarga sakinah, yaitu suasana religius, rizki yang halal, menjaga perimbangan, saling menghargai dan jiwa instrospeksi, ” terangnya.
Menurutnya suasana religius dalam rumah tangga merupakan kunci pokok dalam mewujudkan rumah tangga sakinah, selain itu tak kalah penting adalah rizki yang baik dalam cara memperolehnya dan substansinya.
Ramadhan juga sampaikan apa yang dimaksud dengan menjaga perimbangan. “Menjaga perimbangan disini maksudnya menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran, antara duniawi dan uhrawi, antara kepentingan pribadi/keluarga dan sosial, serta antara studi dan rekreasi,” jelasnya.
Kasi Bimas Islam kemudian ingatkan pentingnya saling menghormati dalam keluarga. Jika yang terjadi dalam keluarga adalah saling memperebutkan kebenaran, maka akan berakhir dengan konflik.
“Oleh karenanya justru yang diperebutkan adalah kesalahan, yakni mengaku salah. Bila ini dilakukan, maka akan terbentuk kedamaian. Maka kuncinya adalah saling lakukan instrospeksi,” tandasnya.
Sebagai informasi, predikat keluarga Sakinah tahun ini diberikan kepada pasangan bapak Gt. Syamsir Alam dan ibu Mulyati warga kecamatan Pulau Sebuku. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post