
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Kamal menegaskan kepada para pemimpin agama untuk tetap saling menjaga tali silahturahmi dan komunikasi agar menghindari timbulnya gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan perpecahan.
“Ditahun Politik pentingnya kita menjaga kedamaian antar pemeluk Agama dan satukan visi untuk mejaga kerukunan dalam keberagamaan,” ujar Kepala Kemenag Kotabaru.
Hal tersebut Kamal sampaikan saat rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Kotabaru bertempat di ruang rapat merah putih Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), rabu (02/08/23).
Menurut Ka.Kankemenag, keberadaan FKUB di kabupaten Kotabaru sangat berperan membantu Pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama, sehingga sampai saat ini telah tercipta suasana yang harmonis dan kondusif.
“FKUB adalah mitra pemerintah dalam menjaga keberagaman dan keselarasan sehingga tetap terjaga persatuan dan kesatuan,” ucapnya.
Selanjutnya ia katakan, masyarakat Kotabaru harus besyukur, karena saat ini Kotabaru tidak pernah terjadi kerusuhan besar seperti di daerah lain di tanah air. Hal itu tentu tidak lepas berkat peran FKUB dalam menciptakan iklim yang kondusif, khususnya dalam menjaga hubungan harmomis antarumat beragama dengan baik.
“Kabupaten Kotabaru bisa menjadi contoh dalam kebhinekaan, karena semua suku dan agama hidup damai dan toleran. Ibaratnya Kotabaru adalah miniatur mini Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu Ka.Kankemenag juga menyampaikan point penting dalam Moderasi Beragama yang terdiri dari 4 Indikator Moderasi Beragama yaitu Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Penerimaan Terhadap Tradisi.
“Dengan cara sederhana dan ringan, kita dapat memahami makna moderasi beragama, yaitu cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” tandasnya. (Rep/Ft: ulis).
Discussion about this post