
Kotabaru (Kemenag ktb) – “Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan wadah strategis dalam meningkatkan kualitas Guru PAI,” hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Kamal, saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi MGMP PAI Sekolah Menengah Atas (SMA) se-kabupaten kotabaru, Kamis (03/08/23) bertempat di Aula SMAN 1 Kotabaru.
Ka.Kankemenag mengatakan, Guru PAI harus selalu berkoordinasi, bekerjasama, saling bahu-membahu, agar bisa melaksanakan program kerja yang telah dicanangkan sesuai target.
“Kegiatan ini harus bisa lebih meningkatkan kompetensi guru, kemudian mampu membuat program-program yang bertujuan untuk peningkatan profesionalitasnya sebagai tenaga pendidik, sehingga tercapailah tujuan pendidikan,” tutur kamal.
Selain itu katanya, hendaknya Rakor ini dapat mewujudkan Pendidikan Agama Islam yang optimal sehingga mampu membentuk anak-anak generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berakhlakul karimah.
“Diharapakan kedepan dapat membentuk anak didik menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara fisik maupun batiniah, tetapi juga mempunyai kecerdasan emosional spiritual atau biasa disebut esq (emotional spiritual quotient), sehingga mereka menjadi generasi yang mampu mensikapi problematika tidak hanya dengan otak tetapi juga dengan rasa dan karsa, kearifan lokal dan juga dasar kehidupan beragama,” ujarnya.
Ka.Kankemenag juga menegaskan pentingnya profesionalitas dalam melaksanakan tugas, dimana menurutnya tugas guru PAI tidaklah semakin meringan, namun justru sebaliknya. Guru PAI tidak hanya dituntut untuk profesional ketika mengajar di kelas saja, namun kini banyak tugas tambahan yang menambah tanggungjawanya.
“Selain harus menguasai teknologi informatika untuk mendukung tugas dan fungsinya, guru PAI juga wajib berpartisipasi aktif sesuai bidang tugasnya dalam penguatan moderasi beragama di lembaga pendidikan sekolah umum. Setiap guru PAI berperans ebagai duta moderasi beragama di sekolah masing-masing,” tandasnya.
Hal senada disampaikan pula oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan Islam (Seksi Papkis) Herman Prasetio. Ia berharap, rakor kali ini mampu melaksanakan visi dan misi MGMP sebagai organisasi yang mengayomi dan sarana pengembangan potensi Guru PAI.
“MGMP merupakan satu wadah yang sangat penting demi terwujudnya pola dan model pendidikan yang outputnya adalah dapat melaksanakan kegiatan secara rutin dan berjenjang dengan baik, sedangkan outcomenya menghasilkan pendidikan agama yang dapat menginspirasi anak didik untuk diaplikasikan dan diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Kegiatan rakor tersebut dihadiri pengawas Guru PAI dan juga juga diikuti 26 orang Guru Pendidikan Agama Islam Se Kabupaten Kotabaru. (rep/ft: Tina).
Discussion about this post