
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ramadhan, S.Ag, M.Pd.I mengimbau jajarannya untuk menggunakan media sosial (Medsos) untuk memperkaya wawasan.
“Dalam menggunakan medsos harus bijak dan mampu menyaring informasi yang beredar, terlebih dengan begitu pesatnya perkembangan teknologi saat ini, maka informasi yang didapatpun begitu mudah, yang belum tentu kevalidan informasinya,” ujarnya saat menjadi pembina apel pagi senin di halaman Kantor Kemenag Kotabaru, Senin (07/08/2023).
Selanjutnya, Kasi Bimas Islam harus benar-benar memanfaatkan media sosial dengan cermat dan cerdas, jangan sampai membuat pesan atau menyebar berita yang memicu terjadinya konflik dan perpecahan di masyarakat, sebarkanlah informasi yang baik dan benar, yang mampu menjaga kondusifitas di masyarakat.
Menurutnya di era digital sekarang ini yang memberikan kemudahan dalam berintegrasi satu sama yang lainnya, yang tiada batas dalam menerima informasi. Apakah informasi tersebut benar ataupun informasi tidak benar (hoaks).
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih seorang muslim jika kita menerima informasi hoaks dan turut menyebarkannya maka menjadi fitnah dan dosa besar,” tegasnya.
Semua ASN memiliki peran untuk mengajak cerdas dan cermat dalam menggunakan medsos, sehingga masyarakat tidak menerima informasi yang dapat meresahkan serta mengganggu keamanaan dan kenyamanan dalam bermasyarakat.
Ramadhan juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar lebih berhati-hati dan tidak sembarang menyebarkan berita atau informasi di media sosial, karena akan ada sanksi yang menghadang. “Pertama dosa karena fitnah, kedua bisa kena undang-undang negara yakni UU ITE yang jelas hukumannya bagi penyebar hoaks maupun ujaran kebencian,” ingatnya.
Selanjutnya, Ia menyampaikan dalam menggunakan medsos harus bijak dan mampu menyaring informasi yang beredar, terlebih saat ini akan di adakan pesta demokrasi, dimana semua informasi dan berita yang berkaitan dengan politik perlu di saring terlebih dahulu kebenarannya.
“Medsos jangan digunakan untuk hal-hal yang menyimpang, menyebar berita Hoax ,menyinggung agama, suku, ras atau menyinggung orang lain,” tutupnya. (Rep/ft:Tina)
Discussion about this post