
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dra. Hj. Siti Fatimah, M.M.berharap kuota jemaah haji Indonesia tahun 1445H/2024M bertambah.
“Saat ini Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota jemaah haji tahun 1445H/2024M sebesar 221.000 jemaah, sehingga jika ada penambahan kuota masa tunggu atau waiting list akan berkurang, ” ujarnya.
Hal demikian ia sampaikan saat menjadi pembina upacara apel pagi senin (21/08/2023) di halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru.
Kasi PHU menjelaskan kuota haji tahun 1445H/2024M saat ini masih menunggu penetapan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Penambahan kuota ini didasari mengingat faktor kesehatan.
“Hal demikian mengingat faktor kesehatan, terutama jemaah lansia yang masih dominan dalam daftar jemaah haji waiting list, terutama jemaah haji dari kotabaru,” tambahnya.
“Kuota haji untuk tahun 2024 masih menunggu penetapan dari Kerajaan Saudi Arabia, kita berharap kuota haji untuk tahun 2024 dapat bertambah sehingga masa tunggu atau waiting list akan lebih cepat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasi PHU dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya bagi jemaah haji untuk memiliki kemandirian dalam menjalankan ibadah haji dan umrah di tanah suci.
Lanjut Faimah, Jemaah haji diharapkan sejak dini, mulai dari sekarang untuk mempelajari, memahami dan memperdalam terkait manasik haji, seperti mengikuti manasik haji yang diselenggarakan oleh kementerian agama di kecamatan-kecamatan melalui KUA.
“Manasik haji menjadi tempat atau platform untuk mendapatkan pengetahuan, tetapi juga merupakan tujuan akhir untuk mewujudkan jemaah haji yang mandiri,” terangnya. (Rep/ft: Tina)
Discussion about this post