
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, H. Herman Prasetio mengatakan pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai.
“Apel yang kita lakukan sekarang ini selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) begitu juga dengan pegawai Non ASN,” ujarnya.
Hal demikian Herman sampaikan saat menjadi pembina Apel pagi, Senin (28/08/2023) di halaman kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru.
Menurutnya, momen apel pagi merupakan salah satu sarana penyampaian informasi dimana manfaat dari melaksanakan apel pagi banyak sekali karena kita bisa menyampaikan dan sekaligus mendapat informasi.
“Apel pagi sangat penting dilaksanakan. Dan Jangan dianggap sebagai hal sepele ataupun rutinitas saja, membuang waktu atau sekedar mengikuti aturan saja,” tegasnya.
Lebih lanjut ia katakan, Apel pagi itu juga sebagai media positif untuk membangun dan mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat. “Selain melatih kedisiplinan, apel pagi merupakan ajang sillaturahi bagi seluruh pegawai,” ucapnya.
“Intinya, apel pagi merupakan bentuk komitmen dan kedisiplinan pegawai,” Tambanya.
Kegiatan apel tersebut diikuti Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, Pengawas Guru Madrasah, Pengawas Guru Pendidikan Agama Islam, Penyuluh Agama Islam dan seluruh ASN serta pegawai Non ASN Kantor Kementerian Agama Kotabaru. (Ref/Ft: Ulis)
Discussion about this post