
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru (Ktb) H. Ahmad Kamal, mengimbau seluruh official kafilah masing-masing kecamatan tertib melakukan pencabutan nomor peserta (maqra).
“Mohon kerjasama dan pengertian semua official maupun pelatih untuk mengikuti aturan dan petujuk para panitia maqra,” ujar Ka.Kanemenag Kotabaru saat menyaksian pencabutan maqra Musabaqah Tilawatil Qur`an (MTQ) Nasional ke 53 Tingkat Kab. Kotabaru yang digelar oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru di Gedung Islamic Center, Rabu (30/08/23).
Menurutnya pengundian maqra diharapkan menjadikan MTQ semakin berkualitas, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai apa yang diharapkan bersama.
“Kita ingin menghadirkan sistem pelaksanaan MTQ yang transparan, kredibel dan profesional. Ini sebagai bukti nyata keinginan Kementerian Agama untuk menyelenggaran MTQ yang transparan, kredibel dan effesien,” ucapnya.
Lebih lanjut ia sampaikan kepada official dapat memberikan informasi kepada peserta yang mengikuti lomba tentang aturan tampil diatas venue sehingga tidak ada kesalahan dan kekeliruan dalam pelombaan nantinya.
“Semua peserta akan tampil dengan nomor yang berbeda sesuai undian setiap cabangnya. Untuk itu official maupun pelatih agar memperhatikan nomor tampilnya masing-masing, jangan sampai salah waktu, tempat dan harinya,” ucapnya.
Selain itu, Ka.Kankemenag juga memberikan aprisiasi yang tinggi kepada LPTQ Kabupaten yang melaksanakan pengambilan nomor undian lebih awal, sehingga dapat memberikan kabar kepada seluruh peserta untuk urutan tampil.
“Pengambilan maqra yang lebih awal ini akan dapat memudahkan penyampaian informasi bagi peserta seluruh kafilahnya masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang sekretriat LPTQ Ktb, Muhajir, mengatakan nomor peserta diundi semua cabang yang akan diperlombakan. Adapun untuk peserta putra akan mendapatkan nomor genap sedangkan untuk peserta putri nomor ganjil.
“Tujuan nomor ganjil dan genap tersebut untuk menghindari kesalahan dan kekeliruan dalam pemanggilan peserta nanti waktu tampil,” terangnya.
Pengundian nomor peserta dihadiri seluruh peserta official masing-masing Kecamatan se-Kab. Kotabaru. Adapun waktu pelaksanaan MTQ di mulai tanggal 1 s.d 6 September 2023 di Kecamatan Pulau Laut Sigam. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post