
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Kamal, mengatakan sikap toleransi adalah kunci dalam kerukunan umat beragama.
“Kerukunan Umat Beragama akan terwujud jika kita mampu mengembangkan sikap toleransi artinya saling menghargai satu sama lain,” ujar Ka.Kankemenag usai menyaksikan pengukuhan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kotabaru Periode 2023-2028 di ruang Oprom Setda Kotabaru, Jum’at (31/08/23).
Ka.Kankemenag mengatakan, KUB merupakan agenda strategis dan fondasi ideal dalam mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara, tanpa kerukunan yang terjalin baik maka berbagai program pembangunan bangsa akan menemui jalan buntu.
“Kerukunan antar umat beragama dapat terwujud dan senantiasa terpelihara, apabila masing-masing umat beragama dapat mematuhi aturan-aturan yang diajarkan oleh agamanya masing-masing serta mematuhi peraturan yang telah disahkan negara atau sebuah instansi pemerintahan,” katanya.
Lebih lajut ia sampaikan, keberagaman dan perbedaan agama yang ada di Kabupaten Kotabaru khususnya wajib disyukuri dan bukan untuk dipertentangkan. Karena, dengan perbedaan itulah timbul rasa toleransi dan saling menghargai.
Adapun sikap intoleran, menurut dia, justru semakin meminggirkan kaum yang lemah, dan memperdalam jurang ketidakadilan dalam bermasyarakat.
“Agama tumbuh bersama peradaban, jadi sudah ribuan tahun agama bersama manusia. beragam peradaban di dunia, kebiasaan dan cara hidup yang berbeda-beda itulah yang membuat manusia memiliki agama yang berbeda-beda pula,” imbuhnya.
Melalui pengukuhan ini, dirinya berharap terwujudnya kerukunan umat beragama, dan dapat menjadi pelopor terciptanya kerukunan hidup umat beragama di kabupaten Kotabaru.
“Berabad-abad sejarah menunjukkan bahwa hidup berdampingan tidak hanya mungkin terjadi, tetapi juga merupakan kekuatan kerukunan, karena tanpa terciptanya kerukunan mustahil pembangunan di wilayah kita ini dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (Rep/Ft: Ulis)
Discussion about this post