
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kemeterian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Kamal mengingatkan seluruh dewan hakim dapat memberikan penilaian seobjektif mungkin sesuai dengan kemampuan dan kepiawain para peserta.
“Kesuksesan perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ini ditentukan kualitas para dewan hakim, jadi dalam memberi penilaian harus objektif dan profesional,” tegas Ka.Kankemenag saat pengukuhan dewan hakim MTQ Nasioanal ke 53 Tingkat Kabupaten Kotabaru di ruang Oproom Stda Kotabaru, Jum/at (01/09/23).
Dikatakan Ka.Kankemenag, salah satu unsur penting dalam perhelatan MTQ adalah keberadaan para dewan hakim. Untuk itu Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) harus menyiapkan para dewan hakim yang profesional dan kompeten dibidangnya masing-masing.
Karena Menurutnya, menjadi dewan hakim bukan perkara mudah dalam event MTQ ini, sebab membawa nama al-Qur’an tentu berdampak besar terhadap psikologis kegiatan ini.
“Kepada seluruh Dewan Hakim yang terlantik, saya mengajak kita semua untuk kembali menegaskan komitmen menjaga kesucian dan spirit al-Qur’an,” ajak Ka.Kankemenag.
“Saya juga percayakan di tangan Bapak dan Ibu akan lahir para generasi pecinta al-Qur’an yang kelak kembali dan menjadi juru dakwah di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Andi Rudi Latif mengatakan pengukuhan ini merupakan proses awal yang sangat penting dilakukan mengingat tugas dan fungsi dewan hakim yang sangat besar dalam menilai kemampuan qori-qoriah yang akan berkompetisi.
“Ketajaman pikiran mata hati dan penilai dewan hakim akan dapat lahir juara-juara yang berkompeten, berkualitas yang nantinya akan mampu membawa nama Kabupaten Kotabaru ke ajang yang lebih besar,” katanya.
Wakil Buupati Ktb juga mengucapakan selamat kepada saudara saudari sekalian yang terpilih menjalankan amanat sebagai dewan hakim pada pelaksanaan MTQ Nasional ke 53 tingkat kabupaten Kotabaru tahun 2023.
“Saya menitip pesan kepada dewan hakim agar mampu bersikap profesional dalam arti mampu melaksanakan tugaasnya dalam melakukan penilaian secara cermat, jujur, adil dan independen tanpa berpihak kepada siapapun sebagaimana sumpah janji yang di ikrarkan sehingga hasil penilaian benar-benar murni dan objektif,” tandasnya.
Prosesi pengukuhan Dewan Hakim dan Panitera ditandai dengan pemakaian baju toga oleh Wakil Bupati Kotabaru kepada Ketua Dewan Hakim. Mereka yang dilantik terdiri dari 59 Dewan Hakim dan 7 Panitera. (Rep/Ft: Ulis).
Discussion about this post