
Kotabaru (Kemenag KTB) – Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S. E., M. Si menyebutkan bahwa aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik wujudkan digitalisasi kearsipan.
“Aplikasi ini untuk mempermudah pengarsipan suatu dokumen dengan menggantikan cara-cara kerja manual ke dalam sistem digital, ” ujar Fahni saat memberikan keterangan tentang surat edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI tetang korespondensi naskah dinas. Jum’at (08/09/2023) di ruang kerjanya.
Fahni berharap aplikasi ini akan di implementasikan karena aplikasi Srikandi bisa membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern. “Yakni dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi sehingga mempermudah pengarsipan suatu dokumen,” katanya.
Ia berharap penerapan aplikasi Srikandi dapat mendukung pencapaian tujuan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Tentunya bisa memacu kinerja semua pegawai. Karena kapan saja dan di mana saja bisa melakukan penandatanganan surat-menyurat untuk berbagai kepentingan,” tukasnya.
Ia juga mengapresiasi dinas kearsipan dan perpustakaan karena aplikasi tersebut juga bisa terintegrasi sehingga bisa memacu kinerja semua pegawai. Karena kapan saja dan di mana saja bisa melakukan penandatanganan surat-menyurat untuk berbagai kepentingan.
Fahni kemudian menjelaskan, persiapan aplikasi Srikandi melalui beberapa tahapan. Mulai dari integrasi, klasifikasi, dan koordinasi.“Mungkin nanti Kemenag akan bersinergi dengan Dinas Kominfo dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kotabaru yang merupakan administrasi kabupaten,” ujarnya.
Selain melaksanakan instruksi Presiden tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, kata dia, aplikasi Srikandi itu juga sesuai dengan salah satu program Kementerian Agama yaitu transformasi digital.
“Semoga Kemenag bisa mendukung dalam mewujudkan transformasi, digital tersebut, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik dan semakin mudah, ” Tutupnya (Rep/ft: Tina).
Discussion about this post