
Kotabaru (Kemenag Ktb) – “Ukhuwwah Islamiyah merupakan konsep persaudaraan yang inklusif dan universal, bukan konsep persaudaraan yang eksklusif dan sektarian,” tegas Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Ismail Fahni di depan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat kegiatan amaliyah Pengawasan Pendekatan Agama (PPA), Senin (11/09/2023) di Aula Kemenag Kotabaru.
Menurut Kasubbag TU, ukhuwwah Islamiyah dalam tata bahasa arab, berarti persaudaraan yang dijalin sesuai nilai-nilai luhur Islam. Arti Ukhuwwah Islamiyah juga merupakan persaudaraan yang didasarkan pada semangat kerja sama dan tolong-menolong demi terwujudnya kemaslahatan bersama sebuah komunitas.
“Oleh karenanya Ikatan persaudaraan sebangsa yang terjalin sesuai ajaran Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah bagian dari perwujudan ukhuwwah Islamiyah,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, persaudaraan khusus antar umat Islam bisa menjadi ukhuwwah yang tidak Islami jika dibangun dengan tujuan dan cara yang tidak sejalan nilai-nilai Islam, seperti teror dan mencelakai orang yang tak berdosa.
Ukhuwah Islamiyah dikatanya juga berarti hubungan dengan sesama muslim yang didasari dengan persaudaraan yang islami. Sementara ukhuwah basyariyah adalah hubungan dengan sesama manusia yang harus terjaga baik dengan latar belakang agama, suku, ras, dan golongan yang berbeda.
“Adapun ukhuwah wathoniyah berarti hubungan/kerjasama antar bangsa mesti dijalin sebaik mungkin dalam rangka menuju perdamaian dan kesejahteraan dunia tanta membedakan latar belakang agama bangsa tersebut,” terang Fahni.
Oleh sebab itu ia berharap sesama ASN Kemenag Kotabaru dapat menjaga persaudaraan dan menimbulkan sikap timbal balik untuk saling membantu bila pihak lain mengalami kesulitan, dan sikap saling berbagi.
“Ukhuwah yang solid, akan dapat meningkatan semangat dalam bekerja sehingga tercipta keharmonisan sebagi ASN Kemenag,” pungkasnya. (Rep/Ft: Ulis).
Discussion about this post