
Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru DR. H. Ahmad Kamal, S.H.I, M.Ag menyebutkan bahwa technical meeting (TM) merupakan upaya memantapkan peserta untuk berkompetisi secara sportif.
“Pada intinya technical meeting ini memberikan informasi tentang peraturan, tata tertib dan aturan main dari setiap cabang lomba, sehingga official maupun pelatih dapat mempersiapkan para atlet,” ujarnya.
Hal tersebut ia sampaikan saat memantau kegiatan Technical Meeting pada kegiatan Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kementerian Agama tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Kamis malam (14/09/22), di Aula Kantor Kemenag Kab. Tabalong.
Dalam technical meeting katanya ada disikusi yang berisi pertanyaan dari official hal terkait tentang tata tertib perlombaan yang tidak tercantum pada juknis aturan sehingga diambil kesepakatan antara dewan juri dan official pendamping,
Dari pertemuan ini Kamal berharap pelaksanaan kegiatan Bapor bisa berjalan dengan tertib dan lancar sehingga seluruh atlet dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini secara sportif.“Dengan adanya technical meeting ini semua kotingen dapat mempersiapkan para atletnya untuk bisa berkompetisi secara sportif,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Bapor Kemenag Kotabaru, H. Muhammad Pran Limhar mengatakan, persyaratan calon atlet yaitu pegawai Kemenag yang dibuktikan dengan SK, KTP, serta utusan yang dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi dari kepala Kantor Kemenag setempat.
“Bagi atlet yang sudah mendaftarkan diriya namun tidak dapat membuktikan persyaratan yang telah ditentukan, maka ia tidak diperkenankan mengikuti cabor nanti oleh panitia,” tegasnya.
Bapor Kali ini, kemenag Tabalong memperlombakan 6 cabang olahraga yaitu, balogo, bakiak, tenis meja, bulu tangkis, catur dan bola volly, yang di ikuti seluruh atlet dari Kemenag kabupate/kota se Kalimantan. (Rep/Ft:Tina)
Discussion about this post