
Kotabaru (Kemenag KTB) – Evaluasi Kinerja Triwulan merupakan kegiatan rutin setiap tiga bulan sekali / per-triwulan yang bertujuan untuk mengukur capaian kinerja dari triwulan I – IV, baik itu capaian kinerja realisasi anggaran maupun capaian kinerja output dan capaian kinerja pada perjanjian kinerja.
“Evaluasi untuk melihat gambaran kinerja kita pada triwulan III di tahun 2023 ini. Mudah-mudahan triwulan selanjutnya kita dapat meningkatkan capaian kinerja kita,” kata kepala kantor kemenag Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI., M.Ag pada rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2023 lingkup Kantor Kemenag Kotabaru, Selasa (07/11/23) di ruang meeting Kantor Kemenag Kotabaru.
Menurutnya, evaluasi merupakan sebuah proses identifikasi untuk mengukur atau menilai apakah suatu kegiatan program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan serta tujuan yang ingin dicapai.
“Karena itu evaluasi sangat penting dan dibutuhkan dalam manajemen pemerintahan sehingga diharapkan hasil dari evaluasi tersebut menjadi perhatian penting untuk meningkatkan kinerja berikutnya,” ucapnya.
Ia juga berharap dengan adanya rapat tersebut dapat mengukur konsistensi antara perencanaan anggaran dengan pelaksanaan anggaran. Serta dapat mengimplementasikan amanat KMA 702 tahun 2016 tentang pedoman perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara reviu atas laporan.
“Penyusunan rencana kegiatan pun bersifat dari bawah dan harus diselaraskan dengan visi, misi dan rencana strategis, sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.
lanjutnya, Kamal berharap kegiatan ini nantinya dapat merajut silaturrahmi dan melakukan evaluasi masing masing satker terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaan pada semua satker Kantor Kemenag kotabaru
“Alhamdulillah, hari ini kita semua berkumpul di sini untuk sama-sama berpikir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berbagai inovasi agar kehadiran kita kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post