Subscribe to get Updates
  • Login
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • All
    • Haji Umrah
    • Katolik
    • Pendis
    • Subbag TU
    • Zakat Wakaf
    Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

    Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

    Bentuk Desa Sadar Kerukunan, Ka.Kemenag Harapkan Sebagai Contoh Bagi Desa Lain

    Bentuk Desa Sadar Kerukunan, Ka.Kemenag Harapkan Sebagai Contoh Bagi Desa Lain

    Ka.Kankemenag Kotabaru: ASN Kemenag Wajib Patuhi Prokes dan Menjadi Teladan

    Ka.Kankemenag Kotabaru: ASN Kemenag Wajib Patuhi Prokes dan Menjadi Teladan

    Haji Ditunda, Kasi PHU : Kesehatan Jemaah Prioritas Utama

    Haji Ditunda, Kasi PHU : Kesehatan Jemaah Prioritas Utama

    Kasi Penmad Pinta Madrasah Cermat dalam Pembuatan LPJ BOS

    Kasi Penmad Pinta Madrasah Cermat dalam Pembuatan LPJ BOS

    Kebijakan Baru, Ka.Kemenag Gelar Rapat Terbatas

    Kebijakan Baru, Ka.Kemenag Gelar Rapat Terbatas

    Penyelenggara Zawa Kemenag Kotabaru Terima 2 Sertifikat BMN Sekaligus

    Penyelenggara Zawa Kemenag Kotabaru Terima 2 Sertifikat BMN Sekaligus

    Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenag Kotabaru Imbau Prokes Ketat di Rumah Ibadah

    Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenag Kotabaru Imbau Prokes Ketat di Rumah Ibadah

    • Subbag TUSubbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIPAI
    • SIMPUH
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • All
    • Haji Umrah
    • Katolik
    • Pendis
    • Subbag TU
    • Zakat Wakaf
    Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

    Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

    Bentuk Desa Sadar Kerukunan, Ka.Kemenag Harapkan Sebagai Contoh Bagi Desa Lain

    Bentuk Desa Sadar Kerukunan, Ka.Kemenag Harapkan Sebagai Contoh Bagi Desa Lain

    Ka.Kankemenag Kotabaru: ASN Kemenag Wajib Patuhi Prokes dan Menjadi Teladan

    Ka.Kankemenag Kotabaru: ASN Kemenag Wajib Patuhi Prokes dan Menjadi Teladan

    Haji Ditunda, Kasi PHU : Kesehatan Jemaah Prioritas Utama

    Haji Ditunda, Kasi PHU : Kesehatan Jemaah Prioritas Utama

    Kasi Penmad Pinta Madrasah Cermat dalam Pembuatan LPJ BOS

    Kasi Penmad Pinta Madrasah Cermat dalam Pembuatan LPJ BOS

    Kebijakan Baru, Ka.Kemenag Gelar Rapat Terbatas

    Kebijakan Baru, Ka.Kemenag Gelar Rapat Terbatas

    Penyelenggara Zawa Kemenag Kotabaru Terima 2 Sertifikat BMN Sekaligus

    Penyelenggara Zawa Kemenag Kotabaru Terima 2 Sertifikat BMN Sekaligus

    Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenag Kotabaru Imbau Prokes Ketat di Rumah Ibadah

    Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenag Kotabaru Imbau Prokes Ketat di Rumah Ibadah

    • Subbag TUSubbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIPAI
    • SIMPUH
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Gara Zawa : Pentingnya Zakat Fitrah Di Bulan Ramadhan

Admin by Admin
07/05/2021
in Berita, Zakat Wakaf
0 0
0
Gara Zawa : Pentingnya Zakat Fitrah Di Bulan Ramadhan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotabaru (Kemenag Ktb) – Menejelang Hari Raya Idul Fitri, setiap Muslim diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya, keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya gunanya untuk mensucikan diri orang yang berpuasa, sebab selama dalam menjalankan ibadah puasa terkadang secara tak sengaja melakukan perbuatan sia-sia.

Related Posts

Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

Bentuk Desa Sadar Kerukunan, Ka.Kemenag Harapkan Sebagai Contoh Bagi Desa Lain

Ka.Kankemenag Kotabaru: ASN Kemenag Wajib Patuhi Prokes dan Menjadi Teladan

Haji Ditunda, Kasi PHU : Kesehatan Jemaah Prioritas Utama

“Zakat Fitrah itu wajib dikeluarkan setiap muslim yang mampu dan dilaksanakan pada mulai masuk awal bulan suci ramadhan hingga 1 syawal menjelang sholat Idul Fitri, dengan tujuan untuk membersihkan jiwa orang yang berpuasa dari berbagai macam perbuatan sia-sia selama berpuasa,” ujar Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Herman Prasetio, S.Ag saat dikonfirmasi masalah zakat fitrah diruang kerjanya. Jum’at (07/05/21).

Lebih lanjut ia menjelaskan besar zakat ini setara dengan 2,5 kilogram makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan. Zakat tersebut akan dibayarkan kepada lembaga zakat lewat amil (petugas pengelola zakat) atau langsung kepada warga lingkungan yang masuk golongan mendapat zakat.

“Kalau beras besarnya 2,5 kilogram, kalau uang besarnya sesuai dengan harga beras 2,5 kilo,” jelasnya.

Dikatakannya, zakat fitrah merupakan pengamalan rukun Islam ke tiga bagi umat muslim dan juga memiliki filosofi tentang mengajarkan umat Islam mengedepankan kasih sayang, terutama kepada orang-orang yang tidak mampu.

“Kasih sayang inti dari ajaran Islam. Kita diajarkan untuk membantu mereka yang membutuhkan, baik konsumsi kesehariannya maupun keperluan lainnya, apalagi kita masih dalam pandemi covid-19 banyak masyarakat yang membutuhkan zakat,” katanya.

Selain itu menurutnya, Zakat akan memperluas peredaran harta. Dengan membayar zakat maka harta tidak berhenti pada satu titik, tapi menyebar ke banyak orang. Dengan begitu manfaat zakat tidak hanya bersifat individu saja, tapi juga secara luas kepada masyarakat (aspek sosial).

“Sikap peduli dan membantu penderitaan orang lain akan mendatangkan keberkahan dalam hidup dan juga akan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT,” ucapnya

Lanjutnya, Secara umum zakat sebagai wujud kepedulian Sosial dapat diartikan sebagai menolong orang yang lemah, menumbuhkan rasa kemanusiaan dan kesetiakawanan, membersihkan diri dari berbagai penyakit hati seperti kikir, iri, dan tamak.

“Menunaikan zakat merupakan kepatuhan kita kepada Allah SWT  untuk menyucikan harta yang dimiliki serta menghilangkan sifat mazmumah (tidak terpuji),” tukasnya. (Rep/Ft:Mukhlis).

Advertisement Banner
Admin

Admin

Next Post
Kemenag Kotabaru Serahkan Dana Bantuan Operasional FKUB

Kemenag Kotabaru Serahkan Dana Bantuan Operasional FKUB

Discussion about this post

Follow Akun Medsos Kami

  • 23.1k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ka.Kankemenag: Pengelola BOP KUA Harus Mampu dan Paham Tata Kelola BOP

Ka.Kankemenag: Pengelola BOP KUA Harus Mampu dan Paham Tata Kelola BOP

19/03/2020

Tingkatkan Silaturahmi Melalui Pertandingan Persahabatan

20/02/2018
Kemenag Kotabaru Salurkan Bantuan untuk Lima Lembaga TPQ

Kemenag Kotabaru Salurkan Bantuan untuk Lima Lembaga TPQ

11/06/2020

Kepala Kemenag: Satya Lencana Bentuk Ucapan Terima Kasih Pemerintah Kepada ASN

29/01/2018
Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

0

Kemenag Kotabaru Gelar Shalat Hajat dan Tasyakur HAB 72

0

KH.Mukhyar Darmawi : Isilah Kehidupan Dengan Amal Shaleh

0

Sekda Kotabaru : Kedamaian Adalah Pesan Universal Bagi Umat Beragama

0
Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

23/06/2021
Bentuk Desa Sadar Kerukunan, Ka.Kemenag Harapkan Sebagai Contoh Bagi Desa Lain

Bentuk Desa Sadar Kerukunan, Ka.Kemenag Harapkan Sebagai Contoh Bagi Desa Lain

22/06/2021
Ka.Kankemenag Kotabaru: ASN Kemenag Wajib Patuhi Prokes dan Menjadi Teladan

Ka.Kankemenag Kotabaru: ASN Kemenag Wajib Patuhi Prokes dan Menjadi Teladan

21/06/2021
Haji Ditunda, Kasi PHU : Kesehatan Jemaah Prioritas Utama

Haji Ditunda, Kasi PHU : Kesehatan Jemaah Prioritas Utama

21/06/2021

RecentNEWS

  • All
  • Berita
Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

23/06/2021
Bentuk Desa Sadar Kerukunan, Ka.Kemenag Harapkan Sebagai Contoh Bagi Desa Lain

Bentuk Desa Sadar Kerukunan, Ka.Kemenag Harapkan Sebagai Contoh Bagi Desa Lain

22/06/2021
Ka.Kankemenag Kotabaru: ASN Kemenag Wajib Patuhi Prokes dan Menjadi Teladan

Ka.Kankemenag Kotabaru: ASN Kemenag Wajib Patuhi Prokes dan Menjadi Teladan

21/06/2021
Haji Ditunda, Kasi PHU : Kesehatan Jemaah Prioritas Utama

Haji Ditunda, Kasi PHU : Kesehatan Jemaah Prioritas Utama

21/06/2021
Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. KOTABARU
Jl. Jamrud No. I Telp. (0518) 21245 Fax. (0518) 21245,
e-Mail : [email protected] Website : kemenagkotabaru.info

Media SOSIAL

CATEGORIES

  • Berita (654)
  • Bimas Islam (78)
  • Haji Umrah (37)
  • Informasi Penting (1)
  • Katolik (12)
  • Pendis (95)
  • Penyelenggara Syariah (25)
  • Subbag TU (260)
  • Uncategorized (76)
  • Zakat Wakaf (11)

Agenda KEMENAG

Recent POST

Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

Kasi Bimas Katolik Kotabaru Imbau Penyuluh Agama Kristen Manfaatkan IT

23/06/2021
Bentuk Desa Sadar Kerukunan, Ka.Kemenag Harapkan Sebagai Contoh Bagi Desa Lain

Bentuk Desa Sadar Kerukunan, Ka.Kemenag Harapkan Sebagai Contoh Bagi Desa Lain

22/06/2021
Ka.Kankemenag Kotabaru: ASN Kemenag Wajib Patuhi Prokes dan Menjadi Teladan

Ka.Kankemenag Kotabaru: ASN Kemenag Wajib Patuhi Prokes dan Menjadi Teladan

21/06/2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Subbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIPAI
    • SIMPUH
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY

© 2020 Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In