Kotabaru (Kemenag KTB) – Masa pandemi telah merusakan tatanan hidup umat beragama khusus untuk melaksanakan peribadatan di masing-masing umat beragama, tidak terkecuali umat katolik yang melaksanakan ibadahnya di masing masing tempat tinggal semasa pandemi Coronavirus Disease 19 (Covid-19) menyerang negara kita.
Namun sejak di digulirkannya wacana tatanan hidup normal (New Normal) dan dikuatkan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaran Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi “Sejak digulirkannya penyelenggaraan kegiatan Keagamaan menuju New Normal dengan dituangkan pada SE Menag Nomor 15 Tahun 2020, Gereja telah membuka kembali ibadahnya secara jamaah di Hari Minggu tadi ,” kata Penyelenggara Bimas Katolik Sandra Marius Adipa, S.S, Selasa (16/06/20) di ruang kerjanya.
Menurutnya Peniadaan misa dan segala aktivitas kumpul-kumpul tentu mendukung arahan pemerintah untuk beribadah di rumah saja dan menghindarkan adanya kontak fisik, sebelumnya New Normal di terapkan para jamaah gereja untuk melaksanakan penyelenggeraan ibadahnya secara online terutama secara live streaming lewat saluran youtube. “Cara tersebut memfasilitasi umat untuk beribadah di dalam rumah masing-masing. Itu sesuai protokol Covid-19 yang menganjurkan semua umat beragama melaksanakan ibadah di rumah”, ujarnya.
Selanjutnya ia mengharapkan dalam ibadah khususnya umat Katolik untuk memohon kepada Tuhan Yesus Kristus untuk menberikan karunia keselamatan bagi bumi dari ancaman keserakahan dan ketidak pedulian manusia. “Keselamatan dari pandemi Covid-19 yang dipahami sebagai manifestasi ketakselarasan manusian dan alam,” harapnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post