Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Drs. H. Suni, MM mengatakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Kotabaru tetap memberikan pelayanan yang prima dan optimal selama masa pandemi Virus Corona (Covid-19).

Meski demikian, layanan PTSP tetap harus menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, yakni wajib memakai masker, cuci tangan sebelum dan sesudah masuk Kantor Kemenag, cek suhu tubuh dengan thermometer gun otomatis yang telah tersedia di Kantor Kemenag Kotabaru.
“Meski pandemi, PTSP Kemenag Kotabaru tetap memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada publik, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, cek suhu tubuh yang sudah disediakan” tuturnya Kamis (21/01/2021).
Suni menambahkan, Kotabaru juga menerapkan social distancing dengan membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam loket pelayanan sebanyak 6 orang saja “jadi PTSP juga menerapkan social distancing atau jaga jarak dengan membatasi jumlah orang yang masuk, maksimal 6 orang saja” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan layanan Kantor Kemenag Kotabaru siap melayani masyarakat yang memerlukan pelayanan meliputi administrasi, pernikahan, wakaf, zakat, haji, dan kemitraan umat. “Kami siap melayani masyarakat yang perlukan pelayanan di Kantor Kemenag Kotabaru” tutupnya. (Ref/Ft: Tina)
Discussion about this post