Kotabaru (Kemenag Kalsel) – “ Guru Agama harus mampu membimbing anak didiknya supaya tidak terpengaruh paham yang menyimpang”, kata Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKanKemenag) Kabupaten Kotabaru, Drs.H.Salman,MM saat membuka Bimbingan dan Pembinaan Guru Agama Katolik PNS dan Honorer di Lingkungan KanKemenag Kotabaru, Senin (05/03/18) di Meeting Room Hotel Kartika Kotabaru.
Di dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, mengembangkan kesehatan dan akhlak mulia dari peserta didik.
Masih dikatanya merujuk dari Undang-undang Pendidikan Nasional, Kementerian Agama khususnya di KanKemenag Kotabaru mempunyai visi terwujudnya masyarakat Kabupaten Kotabaru yang taat beragama, cerdas, harmonis dan berkualitas. “ Untuk mendukung hal itu, tentulah peran guru agama Katolik sangat dibutuhkan dengan cara menanamkan nilai nilai agama kepada para siswa”, ujarnya.
Salman menambahkan guru juga harus profesional dalam membentuk peserta didik yang terampil,kreatif dan mandiri, terlebih pada zaman now sekarang ini dimana perkembangan teknologi tidak dapat dibendung lagi kecanggihannya. “ Maka peran guru secara profesional dapat menjadikan proses pengajaran yang inovatif”, ucapnya.
Sementara itu Penyelenggara Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik KanKemenag Kotabaru, Toniadi, M.Pd selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi guru agama Katolik sehingga mampu meningkatkan kompetensi pengajaran di bidang agama Katolik
“ Kegiatan yang diikuti sebanyak 36 guru agama katolik ini juga bertujuan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran serta kompetensi guru dan memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia”, pungkasnya.(Rep:Aan/Ft:Handoyo)
Discussion about this post