Kotabaru (Kemenag KTB) – Dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru pendidikan agama Katolik, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru pada satuan kerja (Satker) Bimbingan Masyarakat Katolik menyelenggarakan pembinaan kompetensi guru pendidikan agama Katolik, Selasa (01/08/20) di Meeting Room Hotel Grand Surya Kotabaru.

Kepala Kantor Kemenag Kotabaru Drs.H.Said Muhdari, MM yang membuka secara resmi kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan, salah satu permasalahan dalam dunia pendidikan adalah membangun Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dikalangan guru yang berwibawa dan mempunyai intelektualitas dalam membangun dan mengembangkan kualitas SDM.
“Guru wajib memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia,” ucapnya.
Menurutnya seorang tenaga pendidik harus mampu berelasi dan menyesuaikan diri dengan semua pihak, punya Integritas, profesional dalam menjalankan tugas, punya inovasi-inovasi yang terbarukan, dan bertanggunng jawab atas tugas yang diberikan negara kepadanya, serta sikap keteladanan guru menjadi contoh bagi peserta didik yang merupakan pegangan yang harus dipahami oleh guru, khususnya pada guru pendidikan Agama Katolik.
“Dalam mendidik dan membina guru harus menguasai dunia perkembangan teknologi, karena masa sekarang guru harus melek teknologi,” ujarnya.
Ia menambahkan terkait dengan masa pembelajaran yang masih belum bisa secara tatap muka akibat pandemi Coronavirus Disease 19 (Covid-19), maka para guru harus dapat mengembangkan sistem pengajaran selama pengajaran secara online atau daring.
“Guru harus memperhatikan aspek-aspek dan pengembangan siswa selama mengikuti pembelajaran jarak jauh, sehingga siswa tidak merasa bosan dan jenuh dalam menerima bahan ajar selama covid-19 ini,” tambahnya.
Sementara Penyelenggara Bimas Katolik Sandra Marius Adipa dalam laporannya mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk menekankan persoalan tanggung jawab iman atau penanaman nilai religiosilitasnya, tanggung jawab moral dan tanggung jawab etika serta tanggungjawab pastoral bagi guru agama Katolik baik tingkat Paroki maupun tingkat keuskupan.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 25 tenaga pendidik yang mengajar pendidikan agama Katolik mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.Penulis : Aan
Foto : Dhani
Discussion about this post