Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S. HI, M. Ag mengajak umat untuk menggalakkan moderasi beragama bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Mari kita galakkan dan gaungkan moderasi beragama bersama Forum Kerukunan umat Beragama atau FKUB ini, ” ujarnya..
Hal demikian ia sampaikan usai menghadiri dan membacakan do’a pada kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Paser, Prov. Kalimantan Timur Ke kabupaten Kotabaru, Prov. Kalimantan Selatan. Kamis (27/10/2022) di Puncak Meranti, Kotabaru.
Kamal memberikan penjelasan terkait moderasi beragama yaitu, cara pandang yang moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama tidak ekstrem, dan saling menghargai antara satu agama dengan yang lain.
Lanjutnya, Kamal juga mengungkapkab bahwa FKUB merupakan steakholder dalam moderasi agama yang merupakan orientasi agenda dan program besar kemenag untuk menyatukan pikiran dan pandangan masyarakat yang plural.
“Saya bahwa FKUB sebagai miniatur kebhinekaan sehingga tepat dalam mendukung program moderasi agama. FKUB merupakan salah satu pemersatu antar umat beragama di Indonesia khusunya di Kalimantan, ” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kamal juga mejelaskan agar terjadi persamaan persepsi terkait moderasi beragama sehingga dalam penerapannya di masyarakat tepat sasaran.
“Dalam bagian konseptual moderasi beragama, ada 4 indikator yaitu 1) komitmen kebangsaan, 2) toleransi, 3) anti-Kekerasan, 4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal, indikator–indikator tersebut saya harap bisa dijadikan fokus dan acuan dalam FKUB menerapkan moderasi beragama,” harapnya.
Sosialisasi moderasi beragama pada masyarakat sangat tepat dilakukan oleh FKUB. Dengan adanya FKUB ini, tugas bersama untuk membangun komitmen antar umat beragama agar dapat membangun kebersamaan dalam menciptakan kondisi aman dalam beragama, baik yang telah berjalan maupun yang akan di lalui.
Sejalan dengan harapan Kepala Kemenag Kabupaten Kotabaru, Ketua FKUB Kotabaru, KH. Muchtasar, S. Ag menyampaikan bahwa, dengan dibentuk FKUB kabupaten, terutama di kawasan yang rawan.
“Dibentuknya FKUB kabupaten ini dalam rangka pembinaan kerukunan serta penanganan ketika terjadi permasalahan bisa cepat teratasi, mengingat pluralitas sangat rentan sekali perpecahan bahkan bisa mengancam disintegrasi bangsa ketika tidak dikelola dengan baik,” katanya.
Ia juga menekankan terkait dengan kasus radikalisme yang selama ini terjadi, bisa diatasi dengan adanya kesadaran akan kearifan lokal yang meneguhkan nasionalisme.
”Banyak sekali nilai-nilai kearifan lokal yang telah ada dan lama berkembang di masyarakat seperti gotong royong, saling memberi, saling berkunjung yang merupakan pemersatu. Masing-masing daerah memiliki potensi kearifan lokal yang perlu dieksplorasi secara maksimal,” ungkapnya (Rep/Ft: Tina).
© 2020 Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru