Kotabaru – Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kontor Kementerian Agama (Kemenag) Kotabaru DR. H. Akhmad Ismail Fani, SE, Msi mengatakan bahwa Kemenag harus bersinergi dalam kompetensi dan profesionalisme guru PAI. Hal ini di sampaikan saat Rapat Koordinasi bersama Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Pengawas Sekolah, dan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia di Aula Kemenag Kotabaru, Senin (18/01/21).

Menurutnya keberadaan KKG / MGMP PAI dan AGPAII sebagai tempat profesional guru disekolah baik SD, SMP dan SMA memegang peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kompetensi guru.
“KKG / MGMP PAI dan AGPAII memiliki fungsi yang sangat setretegis dalam rangka sebagai wadah diskusi untuk bertukar pikiran, saling belajar dan serta meningkatkan mutu pada Guru PAI agar bisa memberikan pembelajaran yang berkualitas,”katanya.
Ia menambahkan, Kemenag dan KKG / MGMP PAI dan AGPAII harus saling bersenergi dimasa pandemi, sebab ini suatu momentum bagi para Guru PAI dalam mengembangkan keativitas dan profesionalitas serta untuk memudahkan mencari pola desain pembelajaran yang efektif dan efesien.
“Meskipun dimasa pandemi kita akan bersenergi dengan KKG / MGMP PAI dan AGPAII dan menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendorong para guru saling belajar melalui forum pertemuan secara langsung maupun daring,” pungkasnya.
Ia melanjutkan, Pandemi telah merubah sistem pembelajaran dari pembelajaran tatap muka di sekolah menjadi pembelajaran jarak jauh, sehingga guru di tuntut untuk ikut bertransformasi menggali kreativitasnya dalam menyampaikan materi pembelajaran.
“Kegiatan KKG/MGMP PAI dan AGPAII ini harus menjadi salah satu momentum bagi guru PAI untuk saling berbagi ilmu dalam mengembangkan krativitas dan profesionalitas guna mengembangkan media pembelajaran yang tersedia,” tambahnya.
Diakhir ia menegaskan, “kami berkomitmen untuk menjalin sinergitas kerjasama kemitraan dengan KKG / MGMP PAI dan AGPAII atau maupun lembaga guru lainnya dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru PAI.” Tutupnya.(Rep/Ft:Mukhlis).
Discussion about this post