Kotabaru (Kemenag Kotabaru)-Guna mensinkronkan data guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kasi Pakis) Dr. H. Akhmad Fahni Ismail, SE. M.Si Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Kotabaru meminta kepada semua guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera mengupdating data pada Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Education Management Informastin System (EMIS) PAI.

“Aplikasi SIAGA dan EMIS PAI mempunyai peranan penting dalam perhitungan kebutuhan anggaran untuk program sertifikasi, tunjangan profesi dan tunjangan fungsional guru PAI,” ujarnya saat ditemui di meja kerjanya. Senin (01/03/21).
Ia melanjutkan, kevalidasian data guru PAI di aplikasi EMIS PAI dan SIAGA harus sinkron apalagi dihubungkan dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikat, sehingga para guru dituntut untuk lebih berhati-hati dalam memasukkan data-data.
“Keakuratan data guru di dua aplikasi ini sebagai acuan bagi Kementerian Agama untuk memberikan tunjangan Sertifikasi dan sekaligus pembinaan peningkatan kualitas guru,” katanya.
Fahni menambahkan, aplikasi EMIS PAI dan SIAGA juga dapat mengetahui berapa jumlah guru yang tersebar di Kabupaten Kotabaru sehingga dapat diketahui berapa kekurangan guru agama yang ada di setiap masing-masing lembaga pendidikan.
“Karena Aplikasi ini sudah menggunakan sistem online dan terhubung kepada operator tingkat kabupaten sampai pusat maka kita dapat mengetahui jumlah guru yang ada di lembaga pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA baik PNS maupun Non PNS dan juga kita dapat mengetahui keaktifan para guru,” tuturnya. Selain tugas guru mengajar disekolah, Fahni melanjutkan guru juga berperan sebagai operator EMIS PAI dan SIAGA. “Akses kedua aplikasi ini sudah diberikan kepada guru, jadi selain mengajar disekolah tambahan guru agama adalah sebagai operator bagi dirinya sendiri, para guru agama sudah diberikan akun dan password untuk mengupdate datanya masing-masing,” ucapnya. (Rep/Ft:Mukhlis)
Discussion about this post