Subscribe to get Updates
  • Login
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • All
    • Haji Umrah
    • Katolik
    • PAPKIS
    • Pendis
    • Subbag TU
    • Zakat Wakaf

    Ka.Kemenag : KUB Menjadi Tanggung Jawab Bersama Pemeluk Beragama

    Pimpin Apel, Kasi Penmad Ingatkan Program Prioritas Kementerian Agama

    Gelar Maulid Nabi SAW, Ka.Kankemenag Ajak Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

    Persiapan Maulid Nabi, Kemenag Kotabaru Ajak jajaran Tebar Empati Perkuat Silaturahmi

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    • Subbag TUSubbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIMPUH
    • DILAN
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • All
    • Haji Umrah
    • Katolik
    • PAPKIS
    • Pendis
    • Subbag TU
    • Zakat Wakaf

    Ka.Kemenag : KUB Menjadi Tanggung Jawab Bersama Pemeluk Beragama

    Pimpin Apel, Kasi Penmad Ingatkan Program Prioritas Kementerian Agama

    Gelar Maulid Nabi SAW, Ka.Kankemenag Ajak Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

    Persiapan Maulid Nabi, Kemenag Kotabaru Ajak jajaran Tebar Empati Perkuat Silaturahmi

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    • Subbag TUSubbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIMPUH
    • DILAN
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Pendis

Pastikan Penggunaan Dana BOS Tepat Sasaran, Kemenag Kotabaru Lakukan Monev

Admin by Admin
17/10/2022
in Pendis
0 0
0
Pastikan Penggunaan Dana BOS Tepat Sasaran, Kemenag Kotabaru Lakukan Monev
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotabaru (Kemenag KTB) – Dalam rangka memastikan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah berjalan dengan baik dan tepat sasaran, Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) menerjunkan tim untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pada Madrasah.

Related Posts

Pimpin Apel, Kasi Penmad Ingatkan Program Prioritas Kementerian Agama

Kasi Penmad Sebut Monev Sebagai Kontroling Penggunaan Dana  BOP dan BOS.

Kasi Penmad Sebut Pengelolaan BOP Harus Akuntabel dan Sesuai Prosedur

Kasi Penmad : Penilaian Sekolah Sehat Jadikan Madrasah Yang Mandiri Dan Berprestasi

Kepala seksi Penmad Kemenag Kotabaru Bahrinnudin, S. Ag, mengatakan BOS merupakan anggaran yang disediakan pemerintah dalam hal ini oleh Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag RI untuk memastikan setiap warga Negara Indonesia dapat mengakses pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah. Hal itu selaras dengan program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah.

“Dana BOS madrasah diharapkan dapat memperkuat dan meningkatkan peran Kemenag dalam meningkatkan dan turut berperan serta dalam memajukan dunia pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan khususnya di madrasah”, katanya.

Hal tersebut Bahrinnudin sampaikan saat melakukan monev BOS pada Madrasah Ibtidaiyah Swasta Al Muslimun, Kec. Pulau Laut Utara, Sabtu (15/10/22).

Menurutnya dengan adanya bantuan operasional, diharapkan pihak sekolah maupun madrasah, terutama yang swasta tidak kesulitan untuk membiayai operasional pendidikan.

“Sebab seluruh biaya yang dulunya dipungut dari peserta didik, sekarang dibayar oleh Negara melalui dana BOS, “lanjutnya.

Besaran Dana BOS diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yaitu jenjang MI per siswanya diberi bantuan 900 ribu rupiah/tahun. Untuk jenjang MTS per siswa mendapat bantuan 1,1 juta rupiah/tahun.

“Dan tingkat MA menerima 1,5 juta rupiah/tahun. Semakin banyak siswa madrasah, maka semakin besar dana BOS yang diterima dan dikelola oleh pihak madrasah,” ulasnya lagi.

Ia menambahkan untuk penyaluran dana BOS di madrasah dilakukan sebanyak dua kali yaitu Tahap I (Januari-Juni) dan Tahap II (Juli-Desember).

“Dengan mekanisme persemester maka pemanfaatan dana BOS dapat mencapai sasaran serta tepat guna”, tambahnya.

Selanjutnya ia menjelaskan untuk mengontrol dan mengevaluasi pengelolaan serta pemanfaatan dana BOS di tingkat madrasah, maka dilaksanakanlah monev, yang bertujuan agar pengelolaan BOS dapat berjalan sesuai dengan Juklak dan Juknis yang telah ditetapkan Dirjen Pendis Kemenag RI.

“Pihak madrasah yang telah menerima BOS harus dikelola dengan akuntabel dan sesuai dengan manajemen keuangan serta pengadministrasi yang tidak melanggar rambu-rambu hukum,” jelasnya.

Sementara salah seorang staf Penmad Kemenag Kotabaru yang turut menjadi tim evaluasi BOS madrasah Saparawi diketerangannya mengatakan dana BOS merupakan hak madrasah dalam menunjang tugas dan fungsi madrasah.

“Oleh karena itu, BOS harus dikelola dengan baik dan sesuai koridor keperluan madrasah sehingga pendidikan di madrasah dapat berjalan dengan baik dan lancar serta kemampuan madrasah dalam mengembangkan mutu pendidikannya.

“ Madrasah harus memahami Juklak dan Juknis BOS agar dalam hal dalam pelaporan dan pengelolaan BOS lebih tertib transparan, efektif dan efesien dan akuntabel dalam menggunakan dana agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Rep/Ft: Tina).

Advertisement Banner
Admin

Admin

Next Post
Evaluasi Kinerja, Kemenag Kotabaru Adakan Rakor Gabungan

Evaluasi Kinerja, Kemenag Kotabaru Adakan Rakor Gabungan

Discussion about this post

Follow Akun Medsos Kami

  • 69.6k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LIMA RAGAM HUKUM MENIKAH DALAM AJARAN ISLAM

LIMA RAGAM HUKUM MENIKAH DALAM AJARAN ISLAM

23/09/2022
Makna Ummatan Washatan Menurut Ulama-Ulama Tafsir

Makna Ummatan Washatan Menurut Ulama-Ulama Tafsir

30/05/2022
Membincang Hadis Larangan Seorang Istri Berpuasa Tanpa Izin Suaminya

Membincang Hadis Larangan Seorang Istri Berpuasa Tanpa Izin Suaminya

15/06/2022

Sukseskan Tujuh Program Prioritas Kemenag, Ka.Kankemenag : ASN Kemenag Harus Jadi Teladan

25/10/2022

Penetapan Nilai Uang Zakat Fitrah untuk Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun 1444 H /2023 M

0

Kemenag Kotabaru Gelar Shalat Hajat dan Tasyakur HAB 72

0

KH.Mukhyar Darmawi : Isilah Kehidupan Dengan Amal Shaleh

0

Sekda Kotabaru : Kedamaian Adalah Pesan Universal Bagi Umat Beragama

0

Penetapan Nilai Uang Zakat Fitrah untuk Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun 1444 H /2023 M

25/03/2023

Kasi Penmad Harap PPG Lahirkan Guru Profesional dalam Bangun Peradaban

24/03/2023

Plh. Ka. Kan Kemenag Kotabaru Ingatkan Jajaran Tetap Disiplin Selama Bulan Ramadhan

24/03/2023

Plh. Ka. Kankemenag Kotabaru Sebut Festival Gebyar Ramadhan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

23/03/2023

RecentNEWS

  • All
  • Berita

Penetapan Nilai Uang Zakat Fitrah untuk Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun 1444 H /2023 M

25/03/2023

Kasi Penmad Harap PPG Lahirkan Guru Profesional dalam Bangun Peradaban

24/03/2023

Plh. Ka. Kan Kemenag Kotabaru Ingatkan Jajaran Tetap Disiplin Selama Bulan Ramadhan

24/03/2023

Plh. Ka. Kankemenag Kotabaru Sebut Festival Gebyar Ramadhan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

23/03/2023
Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. KOTABARU
Jl. Jamrud No. I Telp. (0518) 21245 Fax. (0518) 21245,
e-Mail : kandepagkotabaru@gmail.com Website : www.kemenagkotabaru.info

Media SOSIAL

CATEGORIES

  • Artikel (9)
  • Berita (1,022)
  • Bimas Islam (159)
  • DWP Kantor Kemenag KTB (29)
  • Haji Umrah (100)
  • Informasi Penting (1)
  • Katolik (21)
  • PAPKIS (16)
  • Pendis (174)
  • Pengawas (1)
  • Penyelenggara Syariah (27)
  • Subbag TU (733)
  • Uncategorized (488)
  • Zakat Wakaf (30)

Agenda KEMENAG

Recent POST

Penetapan Nilai Uang Zakat Fitrah untuk Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun 1444 H /2023 M

25/03/2023

Kasi Penmad Harap PPG Lahirkan Guru Profesional dalam Bangun Peradaban

24/03/2023

Plh. Ka. Kan Kemenag Kotabaru Ingatkan Jajaran Tetap Disiplin Selama Bulan Ramadhan

24/03/2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Subbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIMPUH
    • DILAN
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY

© 2020 Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In