Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Dra. Hj. Siti Fatimah, MM Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kotabaru bisa menjawab pertanyaan masyarakat mengenai persoalan pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah di atas usia 65 tahun yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Bahwa pembatasan usia 65 tahun itu untuk tahun ini dengan alasan kondisi pandemi yang belum selesai dan dikhawatirkan membahayakan para lansia, namun bisa jadi tahun depan pemerintah akan memprioritas jemaah usia 65 tahun ke atas yang belum berangkat pada tahun 2022 pada pemberangkatan musim haji tahun 1444 H/2023 M,” ujarnya.
Hal ini disampaikan oleh Fatimah saat bertindak sebagai pembina apel rutin senin pagi yang dihadiri oleh seluruh Kasi, Penyelenggara, Pokjawas, Pokjaluh, serta seluruh Staf ASN, PPNPN di lingkungan Kantor Kemenag Kotabaru, Senin (10/10/22).
Dikatakannya ada kurang lebih 57.000 jemaah dengan usia lanjut yang memerlukan perhatian dan menanti untuk diberangkatkan ibadah menuju tanah suci.
“Tahun ini memang belum bisa berangkat ke tanah suci, selain memang pandemi yang belum usai cuaca ekstrim di Arab Saudi juga menjadi salah satu pertimbangan jemaah dengan usia di atas 65 tahun belum bisa di berangkatkan ke tanah suci,” terangnya.
Lebih lanjut, Fatimah berharap agar masyarakat dapat mendoakan untuk kelancaran pelaksanaan haji di tengah kenaikan biaya haji saat ini sekitar angka 81 juta rupiah.
“Saat ini biaya haji sekitar 81 juta rupiah, namun masyarakat hanya membayar rata-rata 41 juta rupiah karena ada nilai manfaat keuangan haji. Sedangkan untuk pelayanan baik di dalam negeri dan di tanah suci juga terus ditingkatkan agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan khusyu,” ungkap Fatimah.
Sebelum menutup arahannya, Kasi PHU kembali menegaskan kepada seluruh ASN Kemenag untuk menginformasikan info-info seputar haji kepada masyarakat untuk mencegah berita hoax yang beredar dimasyarakat.
“Tugas kita sebagai ASN harus menginfokan ini agar masyarakat dapat menyaring dan mengetahui informasi yang benar apalagi jika ada hoax penggunaan dana haji yang bukan untuk kepentingan haji,” tandasnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post